1. Bagaimana saya dapat menjadi pelanggan Fren pascabayar?
  2. Apa saja yang harus disiapkan jika saya ingin menjadi pelanggan Fren pascabayar?
  3. Bagaimana saya dapat mengetahui status permohonan migrasi?
  4. Kapan saya dapat melakukan migrasi?
  5. Jika saya gagal dalam proses validasi, apakah saya dapat mengajukan aplikasi kembali?
  6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses aktivasi menjadi Pascabayar?
  7. Apakah sisa pulsa prabayar saya dapat ditransfer jika saya migrasi ke pascabayar?
  8. Apakah masih dapat melakukan panggilan jika dalam proses migrasi?
  9. Apa yang harus saya lakukan jika ponsel saya hilang atau dicuri?
  10. Apakah saat melakukan migrasi saya akan dikenakan biaya?
  11. Berapakah kredit limit yang saya dapatkan?

  1. Bagaimana saya dapat menjadi pelanggan Fren pascabayar?

  2. Anda dapat menjadi pelanggan Fren pascabayar segera setelah membeli kartu perdana Fren prabayar dengan cara migrasi ke Fren pascabayar.

  3. Apa saja yang harus disiapkan jika saya ingin menjadi pelanggan Fren pascabayar?

  4. Untuk melengkapi proses pendaftaran, silakan mengisi formulir aplikasi yang tersedia serta membawa dokumen yang diperlukan seperti:
    a. Foto Copy KTP, KITAS/KIMS, atau Paspor
    b. Salah satu dari dokumen dibawah ini (disertai penunjukkan dokumen asli) :
    • Fotokopi kartu kredit dengan mengisi formulir auto debet kartu kredit, swipe berhasil
    • Membayar deposit sebesar Rp. 250.000,-
    • Surat keterangan dari Perusahaan, dengan pembayaran ditanggung sendiri
    • Rekening Listrik atau telepon fixed line 3 bulan terakhir dengan alamat sama dengan KTP
    • Fotokopi STNK kendaraan bermotor dengan nama dan alamat sama dengan KTP

  5. Bagaimana saya dapat mengetahui status permohonan migrasi?

  6. Jika permohonan migrasi disetujui, Anda akan mendapat surat perkenalan (Welcome Letter) yang dikirimkan melalui pos. Apabila sampai dengan waktu 10 hari Anda tidak mendapat surat perkenalan, maka silakan hubungi Customer Care dengan menekan 888 dari ponsel Frenmu atau 0888 185 6868.

  7. Kapan saya dapat melakukan migrasi?

  8. Migrasi dapat dilakukan kapan saja, baik pada saat masa aktif maupun masa tenggang.

  9. Jika saya gagal dalam proses validasi, apakah saya dapat mengajukan aplikasi kembali?

  10. Jika gagal dalam proses validasi, permohonan aplikasi pascabayar dapat diajukan kembali setelah 3 (tiga) bulan.

  11. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses aktivasi menjadi Pascabayar?

  12. Proses aktivasi dilakukan maksimum 2 hari kerja

  13. Apakah sisa pulsa prabayar saya dapat ditransfer jika saya migrasi ke pascabayar?

  14. Tidak, pulsa prabayar yang tersisa akan langsung hangus, sebelum migrasi sebaiknya sisa pulsa dihabiskan terlebih dahulu.

  15. Apakah masih dapat melakukan panggilan jika dalam proses migrasi?

  16. Ya.

  17. Apa yang harus saya lakukan jika ponsel saya hilang atau dicuri?

  18. Kalau ponsel hilang atau dicuri:
    • Secepatnya hubungi Customer Care di 0888 185 6868 agar kita dengan cepat dapat melindungi nomor kamu dari pemakaian yang tidak semestinya.
    • Untuk menangguhkan layanan untuk sementara, kamu harus membuat surat pernyataan pemblokiran dan di faks ke (021) 390 9848, dan dalam waktu 30 hari dari laporan kehilangan, kamu tetap harus datang ke Mobile-8 Center terdekat untuk mengganti RUIM dan akan dikenakan biaya sebesar Rp. 55.000,-
    • Kamu dapat langsung datang ke Mobile-8 Center, mengisi formulir pemblokiran serta sekaligus mengganti RUIM. Semua biaya tagihan yang ada sebelum ponsel dilaporkan hilang atau dicuri ke Mobile-8 adalah merupakan tanggung jawab dari pelanggan.


  19. Apakah saat melakukan migrasi saya akan dikenakan biaya?

  20. Tidak akan dikenakan biaya apapun pada saat melakukan migrasi.

  21. Berapakah kredit limit yang saya dapatkan?

  22. Pada saat pertama kali pascabayar telah aktif, Anda akan mendapatkan kredit limit sebesar Rp 250.000,- yang dapat dinaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
logo mobile-8