| Mobile-8 Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa |
| Monday, 01 June 2009 13:46 |
|
Senin, 1 Juni 2009 – PT Mobile-8 Telecom Tbk (Perseroan) mengumumkan telah menggelar Rapat UmumPemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Auditorium Menara Kebon Sirih.
Beberapa keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPST antara lain adalah sebagai berikut: 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008; 2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2008 (“Laporan Keuangan Perseroan”) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono & Rekan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (Acquit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008;
3. Menyetujui dan menetapkan tidak adanya pembagian dividen dan penyisihan dana cadangan maupun bonus untuk tahun buku 2008. 4. a. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009; dan
b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut. 5. a. Menyetujui pengunduran diri:
b. Menyetujui pengangkatan:
6. Pengunduran diri sebagian Dewan Direksi beserta seluruh Dewan Komisaris serta pengangkatan Dewan Direksi baru serta seluruh Dewan Komisaris baru akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Juni 2009. 7. Susunan lengkap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sbb: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Bapak Harmanto Tanidjaja Komisaris : Bapak Felix Ali Chendra Komisaris/ Independen: Bapak Edwin Sudibyo Direksi Presiden Direktur: Bapak Merza Fachys Direktur : Bapak Anthony C. Kartawiria Direktur : Bapak Beydra Yendi Direktur : Bapak Agus Heryanto Lukas Sementara itu, beberapa keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPSLB antara lain adalah sebagai berikut: Menyetujui rencana Perseroan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 (“Peraturan IX.J.1”); |
