Press Release
Mobile-8 Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Monday, 01 June 2009 13:46
Senin, 1 Juni 2009 – PT Mobile-8 Telecom Tbk (Perseroan) mengumumkan telah menggelar Rapat UmumPemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Auditorium Menara Kebon Sirih.
Beberapa keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPST antara lain adalah sebagai berikut:
 
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha  Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008;
2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2008 (“Laporan Keuangan Perseroan”) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono & Rekan,  serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung  jawab (Acquit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk Tahun Buku yang  berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi  Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008;

 

3. Menyetujui dan menetapkan tidak adanya pembagian dividen dan penyisihan dana cadangan maupun bonus untuk tahun buku 2008.
4. a. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan  untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009; dan    

 

b.  Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris    untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik tersebut.

5. a. Menyetujui pengunduran diri:

 

  • Bapak Wityasmoro Sih Handayanto  dan Bapak Susanto Sosilo, masing-masing selaku Presiden Direktur dan Direktur Perseroan;
  • Bapak Agum Gumelar, Bapak M.S. Hidayat, Bapak Hary Tanoesoedibjo, dan Bapak Djoko Leksono Sugiarto, masing-masing selaku Presiden Komisaris, dan Komisaris-Komisaris Perseroan.

 

   b. Menyetujui pengangkatan:
  • Bapak Merza Fachys, Bapak Anthony C. Kartawiria, Bapak Beydra Yendi, Bapak Agus Heryanto Lukas, masing-masing selaku Presiden Direktur dan Direktur-Direktur Perseroan;
  • Bapak Harmanto Tanidjaja,  Bapak Felix Ali Chendra,  Bapak Edwin Sudibyo, masing-masing selaku Presiden Komisaris dan Komisaris-Komisaris Perseroan
6. Pengunduran diri  sebagian Dewan Direksi beserta seluruh Dewan Komisaris serta pengangkatan Dewan Direksi baru serta seluruh Dewan Komisaris baru akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Juni 2009.

7. Susunan lengkap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sbb:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris  : Bapak Harmanto Tanidjaja
Komisaris  : Bapak Felix Ali Chendra
Komisaris/ Independen: Bapak Edwin Sudibyo
Direksi
Presiden Direktur: Bapak Merza Fachys
Direktur : Bapak Anthony C. Kartawiria
Direktur : Bapak Beydra Yendi
Direktur : Bapak Agus Heryanto Lukas


Sementara itu, beberapa keputusan yang telah disetujui dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPSLB antara lain adalah sebagai berikut:
Menyetujui rencana Perseroan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 (“Peraturan IX.J.1”);